Tentang Jurnal Ini
Journal Trias Criminologica: Studies in Criminal Law, Criminology, and Penology merupakan jurnal ilmiah yang dikelola dan diterbitkan oleh PT. Adhyaksa Putra Aji. Jurnal ini terbit empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, serta menerima naskah dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. Jurnal ini memiliki E-ISSN: XXXX-XXXX.
Journal Trias Criminologica: Studies in Criminal Law, Criminology, and Penology berfungsi sebagai wadah publikasi hasil penelitian dan pemikiran ilmiah di bidang hukum pidana, sistem peradilan pidana, kriminologi, dan pemasyarakatan. Tujuan utama jurnal ini adalah untuk mendorong pengembangan ilmu hukum pidana dan kriminologi melalui diseminasi hasil penelitian akademik yang relevan dan terkini. Selain itu, jurnal ini juga diharapkan menjadi referensi bagi pengambil kebijakan, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Jurnal ini terbuka bagi penulis dari berbagai kalangan untuk mempublikasikan karya ilmiah yang orisinal, berbasis penelitian, dan belum pernah diterbitkan di media lain, guna memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum pidana, kriminologi, dan penologi (pemasyarakatan/penjara).
Jurnal ini menerima dan menerbitkan artikel ilmiah berdasarkan hasil penelitian normatif, empiris, maupun konseptual, serta kajian kritis yang berkaitan dengan tema-tema berikut:
-
Hukum pidana materiil dan formil;
-
Kebijakan kriminal dan politik hukum pidana;
-
Kriminologi dan viktimologi;
-
Penegakan hukum pidana dan sistem peradilan pidana;
-
Kriminalisasi dan sistem pemasyarakatan;
-
Kejahatan transnasional, siber, dan ekonomi;
-
Keadilan restoratif dan keadilan sosial;
-
Hukum pidana komparatif;
-
Isu-isu kontemporer di bidang hukum yang mencakup hukum pidana dan kriminologi.




