Biaya Pemrosesan Artikel

Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan dan penerbitan jurnal secara profesional, Journal Trias Criminologica: Studies in Criminal Law, Criminology, and Penology menerapkan Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charge/APC) kepada setiap naskah yang dinyatakan diterima untuk diterbitkan (accepted for publication).

Ketentuan Biaya (APC)

Penulis dikenakan biaya publikasi sebesar:

  • Rp300.000, - (tiga ratus ribu rupiah) per artikel.
  • Pembayaran dilakukan setelah naskah dinyatakan diterima (accepted) oleh dewan editor melalui surat pemberitahuan resmi.

Biaya ini digunakan untuk mendukung:

  • Proses penyuntingan dan penyetaraan gaya selingkung,
  • Pengelolaan sistem peer review,
  • Publikasi daring, pengarsipan, dan pemeliharaan situs jurnal,
  • Penerbitan metadata dan indexing.

Sanksi Penarikan Naskah oleh Penulis

Penulis yang menarik kembali naskahnya (withdraw) setelah memasuki tahap review atau editing tanpa alasan yang jelas, atau tidak memberikan konfirmasi kepada editor dalam waktu yang ditentukan, akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Sanksi ini diberlakukan untuk menutupi biaya administratif dan waktu yang telah digunakan oleh reviewer serta tim editorial.

Perubahan Biaya di Masa Mendatang

Biaya publikasi dan sanksi administratif dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kebijakan penerbit dan kondisi operasional jurnal.

Setiap perubahan akan diumumkan secara resmi melalui situs web jurnal dan berlaku hanya untuk naskah yang diserahkan setelah pengumuman perubahan tersebut.

Pembebasan Biaya (Waiver Policy)

Editor dapat memberikan pembebasan biaya (waiver) sebagian atau seluruhnya bagi penulis yang berasal dari lembaga pendidikan atau penelitian dengan keterbatasan pendanaan, berdasarkan pertimbangan dan persetujuan dewan redaksi.