Pencabutan & Penarikan Artikel
Journal Trias Criminologica: Studies in Criminal Law, Criminology, and Penology berkomitmen untuk menjaga integritas publikasi ilmiah. Kebijakan penarikan (withdrawal) dan penarikan kembali (retraction) artikel diterapkan sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) untuk memastikan bahwa setiap publikasi mencerminkan standar etika akademik yang tinggi.
Penarikan Naskah Sebelum Publikasi (Article Withdrawal)
Penulis dapat mengajukan permohonan penarikan naskah sebelum proses publikasi apabila:
- Naskah masih dalam tahap review atau editing, dan
- Penulis memiliki alasan yang sah dan disetujui oleh dewan editor (misalnya, ditemukan kesalahan substansial dalam data atau telah dikirimkan ke jurnal lain).
Permintaan penarikan harus diajukan secara resmi melalui surat/email kepada Editor-in-Chief yang menyatakan alasan penarikan. Setelah disetujui, status “Withdrawn” akan dicantumkan pada sistem jurnal sebagai dokumentasi resmi.
Penarikan Kembali Artikel Setelah Publikasi (Article Retraction)
Artikel yang telah diterbitkan dapat ditarik kembali (retracted) apabila ditemukan bukti pelanggaran serius terhadap etika publikasi, seperti:
- Plagiarisme atau duplikasi publikasi,
- Manipulasi data atau hasil penelitian,
- Pelanggaran hak cipta atau pelaporan penelitian yang menyesatkan, atau
- Pelanggaran terhadap prinsip kejujuran ilmiah lainnya.
Penarikan kembali artikel dilakukan oleh Editor-in-Chief berdasarkan hasil verifikasi dan rekomendasi dari tim etik jurnal.
Setelah artikel ditarik, akan diterbitkan notifikasi resmi “Retraction Notice” pada situs jurnal dengan alasan penarikan dan rincian referensi artikel terkait. File artikel akan tetap tersedia secara daring namun diberi tanda air (watermark) bertuliskan “Retracted” pada setiap halaman untuk menjaga transparansi ilmiah.
Koreksi dan Erratum
Apabila kesalahan yang ditemukan tidak mempengaruhi validitas utama penelitian (misalnya kesalahan pengetikan, data minor, atau format), maka jurnal dapat menerbitkan “Correction” atau “Erratum” sebagai bentuk klarifikasi tanpa perlu menarik artikel sepenuhnya.
Penarikan oleh Pihak Penerbit
Penerbit berhak menarik artikel apabila:
- Terbukti adanya pelanggaran hukum (misalnya pelanggaran hak cipta atau pencemaran nama baik), atau
- Artikel mengandung konten yang tidak etis atau berpotensi menimbulkan sengketa hukum.
Seluruh proses retraction dan withdrawal dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.




