Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal ini menerima dan menerbitkan artikel ilmiah berdasarkan hasil penelitian normatif, empiris, maupun konseptual, serta kajian kritis yang berkaitan dengan tema-tema berikut:

  • Hukum pidana materiil dan formil;
  • Kebijakan kriminal dan politik hukum pidana;
  • Kriminologi dan viktimologi;
  • Penegakan hukum pidana dan sistem peradilan pidana;
  • Pemidanaan dan sistem pemasyarakatan;
  • Kejahatan transnasional, siber, dan ekonomi;
  • Restorative justice dan keadilan sosial;
  • Hukum pidana Islam dan perbandingan hukum pidana;
  • Isu-isu kontemporer dalam bidang hukum pidana dan kriminologi.