Proses Tinjauan Sejawat
Journal Trias Criminologica: Studies in Criminal Law, Criminology, and Penology menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) secara double-blind, di mana baik penulis maupun penelaah tidak mengetahui identitas satu sama lain. Proses ini dilakukan untuk menjamin objektivitas dan kualitas ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Setiap naskah yang diterima oleh dewan editor akan melalui tahap evaluasi awal (desk evaluation) untuk memastikan kesesuaian dengan fokus, ruang lingkup, dan gaya selingkung jurnal. Naskah yang lolos evaluasi awal akan dikirimkan kepada dua orang mitra bestari (reviewer) atau lebih yang sesuai dengan kompeten di bidangnya untuk dilakukan penilaian ilmiah. Reviewer akan menilai orisinalitas, relevansi, kedalaman analisis, metodologi penelitian, kejelasan argumentasi, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu hukum pidana, kriminologi, dan pemasyarakatan. Hasil penilaian reviewer akan menjadi dasar bagi dewan editor dalam memutuskan apakah artikel diterima, direvisi, atau ditolak. Proses review biasanya memakan waktu antara 4 hingga 8 minggu, tergantung pada respons reviewer dan kelengkapan revisi dari penulis. Jurnal ini terbit empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Semua komunikasi terkait proses review dilakukan melalui sistem manajemen jurnal daring (OJS).




