Kebijakan Bagian
Artikel Penelitian Hukum Normatif
Artikel hasil penelitian hukum normatif yang berfokus pada kajian terhadap asas, norma, dan kaidah hukum yang berlaku, baik melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, maupun komparatif. Artikel yang dikirimkan harus bersifat orisinal, memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum pidana, kriminologi, atau pemasyarakatan, serta belum pernahdipublikasikan di media lain. Setiap naskah yang masuk akan melalui proses penilaian sejawat secara double-blind (double-blind peer review) oleh minimal dua mitra bestari yang memiliki kompetensi sesuai bidang kajian.
Artikel Penelitian Hukum Empiris
Bagian ini berisi artikel hasil penelitian hukum empiris yang menganalisis bagaimana hukum bekerja dalam praktik melalui pendekatan sosial, kriminologis, atau kebijakan hukum. Artikel dapat menggunakan metode kualitatif, kuantitatif, atau campuran, dengan fokus pada dinamika penerapan hukum pidana, perilaku aparat penegak hukum, maupun respons masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Naskah harus menyajikan data yang valid dan analisis ilmiah yang kuat, serta akan dinilai melalui proses double-blind peer review oleh mitra bestari yang berkompeten.




