Etika Publikasi

Journal Trias Criminologica: Studies in Criminal Law, Criminology, and Penology berkomitmen menjaga integritas dan kualitas publikasi ilmiah dengan menjunjung tinggi etika publikasi berdasarkan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Etika ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal, yaitu penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

  1. Tanggung Jawab Penulis
    • Penulis wajib menyampaikan karya ilmiah yang orisinal, akurat, dan bebas dari unsur plagiarisme.
    • Penulis harus memastikan bahwa artikel yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
    • Semua sumber yang digunakan dalam penelitian dan penulisan artikel harus dikutip secara tepat sesuai kaidah akademik.
    • Penulis harus mencantumkan semua pihak yang berkontribusi secara signifikan dalam penulisan sebagai penulis bersama (co-author).
    • Penulis bertanggung jawab atas isi artikel, termasuk data, analisis, dan kesimpulan yang disajikan.
  1. Tanggung Jawab Editor
    • Editor bertanggung jawab atas keputusan akhir dalam penerimaan, revisi, atau penolakan artikel berdasarkan nilai ilmiah dan kesesuaian dengan fokus jurnal.
    • Editor harus memastikan proses review dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa konflik kepentingan.
    • Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak boleh menggunakan materi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi.
    • Editor harus menolak artikel yang terindikasi pelanggaran etika publikasi atau plagiarisme.
  1. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)
    • Reviewer membantu editor dalam menilai kualitas ilmiah artikel melalui proses double-blind review.
    • Reviewer harus menilai artikel secara objektif, berdasarkan argumentasi ilmiah, tanpa bias personal, gender, agama, politik, atau institusi.
    • Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menyebarluaskan isi artikel yang sedang direview.
    • Reviewer harus menghindari konflik kepentingan dengan penulis, topik, atau lembaga asal penelitian.
  1. Tanggung Jawab Penerbit
    • Penerbit, dalam hal ini PT. Adhyaksa Putra Aji, bertanggung jawab menjaga standar etika publikasi, integritas akademik, dan profesionalisme dalam seluruh tahapan penerbitan.
    • Penerbit memastikan kebebasan akademik bagi editor dan reviewer dalam menjalankan tugasnya tanpa intervensi.
    • Penerbit bekerja sama dengan editor dalam menangani dugaan pelanggaran etika, termasuk kasus plagiarisme, manipulasi data, atau publikasi ganda.
  1. Pencegahan Plagiarisme dan Pelanggaran Etika
    • Setiap naskah yang masuk akan diperiksa menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme sebelum direview.
    • Jurnal ini hanya menerima naskah dengan tingkat kesamaan maksimal 25%, sesuai standar akademik.
    • Pelanggaran etika publikasi akan dikenai sanksi, mulai dari penarikan artikel (retraction) hingga pelarangan publikasi di masa depan.